AHY Menyebut Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang Mangajukan PK

massa Demokrat datang dengan seragam biru mengendarai mobil dan motor pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di halaman kantor PN di Jalan Jogja-Solo tetapi tidak melakukan orasi

Apr 5, 2023 - 16:27
AHY Menyebut Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun yang Mangajukan PK
Kader Demokrat (Foto: Andhika Prasetia)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mahkamah Agung (MA). Hal itu memicu reaksi kader Partai Demokrat daerah.
Adanya perlawanan kembali Moeldoko itu diungkap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menyebut Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun lah yang mangajukan PK.


"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA : Tiga Kontrakan di Jaktim Hangus Terbakar

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," imbuh AHY.
Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ujarnya.dilansir dari detik.com

Picu pergolakan di daerah Selasa (4/4/2023), setidaknya ada beberapa DPC dan DPD Demokrat yang mendatangi pengadilan, yakni Demokrat Klaten, Bali dan NTT, Sumut, Sulut, hingga Labuan Bajo.
Sekitar 50 orang pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten. Mereka menyerahkan surat keberatan dan permohonan perlindungan hukum ke pemerintah.

BACA JUGA : Duh! Pagi Ini Lalin Tol Jagorawi Alami Kemacetan di Cilanggis...

massa Demokrat datang dengan seragam biru mengendarai mobil dan motor pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di halaman kantor PN di Jalan Jogja-Solo tetapi tidak melakukan orasi.

Massa ditemui humas PN Klaten Rudi Ananta Wijaya. Ketua DPC Partai Demokrat Klaten One Krisnata terlihat menyerahkan selembar surat disertai bundel SK dan kepengurusan DPC dan setelah itu massa bubar

"Dalam rangka berkaitan PK (peninjauan kembali) yang dilakukan di pusat, kita di kabupaten juga menyatakan keberatan terhadap PK tersebut. Yang kita serahkan wujudnya bundel surat keberatan tersebut melalui pengadilan negeri," ungkap One Krisnata di PN, Selasa (4/4/2023) siang.

Bali Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana Wayan Wardana memimpin para pengurus cabang dan kader Partai Demokrat Jembrana mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (3/4). Tujuan kunjungan ini sebagai bentuk soliditas dari jajaran kader terhadap struktur DPP Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Wayan Wardana, kedatangan para pengurus DPC, PAC, hingga ranting ini atas instruksi DPP yang meminta agar semua jajaran Demokrat di kabupaten mendukung partai yang sah dipimpin AHY.

"Yang bersangkutan ingin merebut jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebelumnya Moeldoko tidak pernah menjadi anggota atau kader Partai Demokrat, sehingga jika Moeldoko ingin memimpin partai, ia harus terlebih dahulu duduk di struktur DPD atau DPP," ujarnya, Senin (3/4).

Selain itu, di hari yang sama, DPD Partai Demokrat Bali juga menegaskan dukungan sepenuhnya atas kepemimpinan AHY sebagai Ketum Demokrat. Menurut Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, upaya PK Moeldoko sarat muatan politis di tengah proses pesta demokrasi yang sedang berjalan.

Sulut DPD Demokrat Sulawesi Utara juga ikut bergerak merespons pengajuan PK Moeldoko cs. Mereka mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengintervensi.

Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan kubu Moeldoko sudah 16 kali mengajukan PK terkait AD/ART kepengurusan AHY. Padahal tidak ada novum baru (bukti baru) yang diajukan dalam perkara tersebut.

Menyikapi upaya tersebut, Billy mengaku pihaknya telah mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Manado untuk meminta perlindungan hukum kepada negara, pada Senin (3/4).

Sumut DPD Demokrat Sumatera Utara juga turut bergerak. Mereka mendatangi Pengadilan Tinggi Medan untuk melindungi partainya dari upaya Moeldoko.

"Hari ini, kami DPD Demokrat Sumut bersama jajaran mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Medan," kata Ketua DPD Demokrat, Lokot Nasution di depan gedung Pengadilan Tinggi Medan, Senin (3/4).

Gerakan juga datang dari dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Demokrat Manggarai Barat juga meminta perlindungan hukum kepada MA dengan mengirim surat ke PN Labuan Bajo.

Surat permintaan perlindungan hukum itu disampaikan kepada MA melalui Pengadilan Negeri di Labuan Bajo, Senin (3/4/2023) siang. Surat itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat Rikardus Jani. Ia didampingi pengurus DPC dan 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat.

Tangsel Kemudian, DPC Demokrat Tangerang Selatan juga mengajukan perlindungan ke pengadilan. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan dan menyerahkan berkas kepengurusan yang sah atas kepengursan DPC Ketua Umum Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Kehadiran kami ingin meminta dan menyampaikan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuanya untuk menjaga marwah Partai Demokrat dari gerombolan KSP Moeldoko yang mencoba kembali mengacaukan keutuhan partai kita tercinta," kata Ketua DPC Partai Demorkat Julham Firdaus seperti dalam keterangannya.(ris)