Ahmad Sahroni Komisi III Minta Polisi Tegur Keras Pemotor Probolinggo Copot Pelat Nomor

"Bagi para pengendara jangan anggep remeh juga atas imbauan Kapolri untuk tidak boleh menilang tapi pengendara malah seenaknya. Pengendara wajib tahu aturan yang berlaku sesuai aturan yang berlaku," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Nov 26, 2022 - 17:21

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem Ahmad Sahroni, meminta pengendara tidak menganggap remeh arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang manual.

"Bagi para pengendara jangan anggep remeh juga atas imbauan Kapolri untuk tidak boleh menilang tapi pengendara malah seenaknya. Pengendara wajib tahu aturan yang berlaku sesuai aturan yang berlaku," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Hal itu dikatakan Sahroni merespons pemotor di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau e-TLE.

Sahroni meminta pengendara yang tidak memasang pelat nomor untuk menghindari e-TLE itu ditindak. Dia menyebut perlu diberi teguran tertulis kepada pengendara.

"Kalau memang benar dilakukan oleh masyarakat demikian harus ditindak dan diberi teguran surat sebagaimana arahan Pak Kapolri," jelasnya.

Sahroni menilai para pelanggar harus diberikan edukasi. Akan tetapi, kata dia, jika yang bersangkutan masih melanggar, harus diberikan teguran keras.

"Pelanggar wajib dikasih teguran dan dikasih informasi terkait aturan yang berlaku. Bilamana tidak diindahkan baru langkah selanjutnya Kepolisian setempat berikan teguran keras," jelasnya.

Pemotor Probolinggo Copot Pelat
Kapolri telah melarang pemberlakuan tilang secara manual. Seiring penegakan aturan lalu lintas secara elektronik melalui e-TLE, terpantau masih banyak pengguna jalan di Kota Probolinggo yang tidak tertib berlalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Dari motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi alias protolan hingga tanpa pelat nomor agar terhindar dari sorotan kamera e-TLE yang terpasang di beberapa titik perempatan traffic light di sejumlah jalan.

Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24), warga Kota Probolinggo yang tidak memakai helm dan pelat nomor dilepas hingga akhirnya dihentikan oleh petugas. Ia mengaku mencopot pelat nomor supaya motornya tidak terekam kamera e-TLE.

"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan plat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera e-TLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota.(ony/han)