Ahmad Doli Kurnia Pertanyakan Isu Kades Perpanjang Jabatan 2024

Doli menyinggung urgensi penghapusan jabatan gubernur. Ia menyebut sejak awal sudah jelas jika pemerintah daerah dikendalikan oleh pusat

Feb 6, 2023 - 23:27
Ahmad Doli Kurnia Pertanyakan Isu Kades Perpanjang Jabatan 2024
Foto: Faiq Azmi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - "Saya sedang mencari tahu sekarang kenapa di tengah-tengah kita semua sedang mempersiapkan pemilu, sudah masuk di tahapan yang sudah berjalan sekian bulan gitu, tiba-tiba muncul isu-isu atau wacana untuk mengubah berbagai peraturan. Satu kemarin soal masa jabatan kepala desa, kemudian sekarang muncul lagi ide soal penghapusan jabatan gubernur," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Doli menyinggung urgensi penghapusan jabatan gubernur. Ia menyebut sejak awal sudah jelas jika pemerintah daerah dikendalikan oleh pusat.

BACA JUGA : BMKG Prakirakan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Cerah...

"Pertama adalah urgensinya apa untuk menghapus jabatan gubernur itu, apa urgensinya? Karena selama ini sejak pemerintahan Indonesia sudah mulai berjalan itu jenjang kendalinya jelas tentang kendalinya pemerintah pusat, pemerintah daerah itu dibagi dua provinsi dan kab/kota," kata Doli.

Ia menyebut sejauh ini sudah ada ketentuan 4 daerah otonomi baru (DOB). Waketum Golkar ini mengatakan, semestinya, hal itu dijadikan landasan karena sudah mencakup keputusan bersama.

"Institusi partai politiknya menyetujui adanya 4 provinsi itu loh iya kan? Itu kan keputusan pemerintah dengan DPR. Di mana DPR itu adalah wakil fraksi-fraksi yang mewakili partai politik termasuk PKB. Gitu loh," tutur Doli.dilansir dari detik.com 

"Nah jadi, kalau misalnya kemarin nggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk 4 provinsi gitu. Ya sekarang sudah terbentuk 4 provinsi, tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya," sambungnya.

Doli mengatakan selama ini fungsional dari jabatan gubernur baik-baik saja. Soal alasan biaya Pilkada yang mahal menurutnya sudah digaungkan sejak lama.

"Kewenangan atau kedaulatan yang sudah diberi kepada masyarakat, hak untuk memilih langsung siapa yang dia kenal, untuk dia pimpin, untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja," tutur Doli.

Menurutnya usulan penghapusan jabatan gubernur perlu kajian yang mendalam. Ia khawatir wacana ini dimunculkan untuk mendorong terjadinya Amandemen UUD 1945.

BACA JUGA : Kapolda Metro Gelar Guyub Santai Bareng Ketua RW Se-Jakbar

"Ini yang saya katakan tadi, yang mau saya cari tau apakah ini semua, apa namanya agenda-agenda yang disampaikan, rencana-rencana, atau wacana-wacana yang muncul itu untuk mendorong terjadinya Amandemen UUD 1945, ini yang saya mau cari tahu," kata dia.

"Tapi menurut saya dalam situasi sekarang kita sedang mempersiapkan Pemilu seperti saat ini ya, ya ini isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," pungkasnya.(ris)