Agensi Lee Min Ho Buka Suara Tentang Tuduhan Penggelapan Pajak

Media lokal tiba-tiba mengabarkan bahwa Lee Min Ho dituding melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo.

Mar 3, 2023 - 18:18
Agensi Lee Min Ho Buka Suara Tentang Tuduhan Penggelapan Pajak
Lee Min Ho. (Foto: Instagram)

NUSADAILY.COM - SEOUL - Masalah pajak lagi-lagi meliputi dunia hiburan Korea Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

Media lokal tiba-tiba mengabarkan bahwa Lee Min Ho dituding melakukan penggelapan pajak bersama aktor Kwon Sang Woo.

Dalam berita yang beredar luas, Departemen Investigasi Layanan Pajak Regional Seoul menjatuhkan denda ratusan juta won pada Lee Min Ho dan agensinya, MYM Entertainment pada 2020 lalu.

Menanggapi terkait kabar tersebut, MYM Entertainment langsung membantahnya. Mereka menegaskan artisnya sama sekali tak terlibat tindakan kriminal termasuk soal penggelapan pajak.

"Halo. Ini adalah Hiburan MYM. Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami. Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan," ungkap mereka, dikutip Soompi.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa masalah tersebut merupakan kesalahpahaman cara pandang, bukan sebuah penggelapan pajak.

"Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami, tentang 'kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal' dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan. Ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh. Terima kasih," lanjut MYM Entertainment.

Hal serupa juga dilakukan pihak agensi aktor, Kwon Sang Woo, Su Company. Agensi tersebut membantah aktornya menghindari pajak dari pembelian 5 mobil mewah.

Su Company mengumumkan Kwon Sang Woo memang membayar denda sebesar 1 miliar won kepada Layanan Pajak Nasional.

Namun, denda tersebut semata-mata karena ketidaksesuaian nominal saat periode pengakuan pendapatan, bukan karena Sang Woo tak taat membayar pajak.

(roi)