AG Tiba di PN Jaksel Untuk Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

AG pacar Mario Dandy tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.47 WIB. AG tampak diantar mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Apr 3, 2023 - 19:26
AG Tiba di PN Jaksel Untuk Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini
AG Tiba di PN Jaksel / IST

NUSADAILY.COM – JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), jalani sidang putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). AG hadir langsung untuk mengikuti persidangan.

AG pacar Mario Dandy tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.47 WIB. AG tampak diantar mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

BACA JUGA : AG Jalani Sidang Putusan Kasus Penganiayaan David Hari...

AG terlihat mengenakan celana hitam dan jaket putih. AG langsung memasuki ruang sidang.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi jika hakim menolak eksepsi AG. Namun, dia mengaku belum menjelaskan apakah sidang pemeriksaan saksi langsung digelar hari ini atau tidak.

"Belum tahu saya, tergantung nanti putusannya apa. Kalau eksepsi dikabulkan ya tidak ada pemeriksaan saksi. Kalau eksepsi ditolak lanjut ke pemeriksaan saksi," kata Djuyamto, dilansir dari detik.com

AG diketahui didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

"Pertama primair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider Pasal pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," kata Syarief kepada wartawan, Rabu (29/3). (ros)