NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot) melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur (DJPb Jatim).
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari serta Kepala Kanwil DJPb Jatim, Taukhid di Pendopo Sabha Mandala Tama Balai Kota Mojokerto, Senin siang (20/12/2021).
Baca Juga: Apeksi Outlook 2021 Jadi Ajang Ning Ita Bangkitkan Budaya Majapahit di Bali
MoU tersebut sebagai langkah awal menjalin kerjasama pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkait pemanfaatan bersama data dan informasi.
Serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik.
Baca Juga: Kebut Proyek Bedah Rumah, Ning Ita Ingin Rumah Warganya Layak Huni
“Kami sebagai wakil dari Kementerian Keuangan, memiliki kewajiban untuk siap sedia, melayani, memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah,” terang Taukhid
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menyambut baik kerja sama tersebut.
Baca Juga: Peringati HAN 2021, Ning Ita Dropping 5.000 Masker Medis Anak
Pihaknya mengaku akan berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan kesempatan kerjasama yang ada.
“Data yang valid menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan pengelolaan dana. Dengan pengelolaan dana publik; APBD dan APBN yang baik, tentu yang akan diuntungkan adalah masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ning Ita Pastikan Pemkot Mojokerto Hadir Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Terlebih di tengah upaya percepatan pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Sinergitas dari berbagai pihak memang begitu diperlukan, baik dengan pihak pemerintahan horizontal maupun vertikal.
Baca Juga: Perjalanan Karier Jihan Audy, Manggung Pertama Tak Dibayar
Sebagai informasi, penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta sejumlah OPD terkait di lingkup kerja Pemkot Mojokerto. (din/ark)