Adu Banteng 2 Kendaraan di Jalan Raya Maospati-Jiwan, PNS Kejaksaan Madiun Meninggal di Tempat
"Kecelakaan terjadi diduga karena kedua kendaraan sama-sama bergerak terlalu ke tengah jalan, sehingga tabrakan tak terhindarkan,"
Magetan, Nusadaiiy.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Maospati-Jiwan, tepatnya di dekat Puskesmas Ngujung, Desa Ronowijayan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai oleh Suyanto (61), seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Kejaksaan Madiun, dan sebuah truk box.
Menurut saksi mata, sepeda motor bernomor polisi AE 5114 LO yang dikendarai Suyanto melaju dari arah barat ke timur. Pada saat bersamaan, truk box dengan nomor polisi B 9728 TRU yang dikemudikan Ali Nisbachul Rohman (30), seorang warga Desa Pulokulon, Kabupaten Grobogan, melaju dari arah berlawanan.
"Kecelakaan terjadi diduga karena kedua kendaraan sama-sama bergerak terlalu ke tengah jalan, sehingga tabrakan tak terhindarkan," ujar saksi bernama Ratman.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara motor PNS Kejaksaan mengalami luka parah di bagian kepala hingga dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, Ali Nisbachul yang mengemudikan truk box dilaporkan tidak mengalami luka.
"Kecelakaan tersebut terjadi dengan cepat. Saya mendengar suara benturan keras, dan ketika saya keluar, sudah melihat korban tergeletak. Jalanan cukup sepi saat itu, tetapi kedua kendaraan sepertinya melaju di tengah jalan," tambah Ratman.
Saat ini, kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk mengusut lebih lanjut penyebab pasti dari kecelakaan maut ini. Jenazah korban oleh polisi dievakuasi ke kamar mayat RSUD dokter Sayidiman Magetan untuk dilakukan divisum. (*/rzy).