Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi, Awas! Sembunyikan Bisa Terseret Hukum

Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 itu merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Oct 22, 2022 - 23:20
Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi, Awas! Sembunyikan Bisa Terseret Hukum
Irwansyah dan Hafiz Fatur/ ist

 NUSADAILY.COM – JAKARTA - Hafiz Fatur adik Irwansyah hingga saat ini masih kabur usai  ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mewanti-wanti untuk siapa saja yang menyembunyikan keberadaan Hafiz Fatur bisa terseret masalah hukum.

Setelah hampir setahun berlalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengunggah foto Hafiz Fatur sebagai DPO di laman Instagram mereka.

"Ini upaya kita secara masif agar ya itu tadi, membatasi ruang geraknya. Kalau kemarin sebatas berita kalau di IG ada kita di-mention kita saling ini, keluarga, teman dekat," jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, kepada detikcom, Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA : Awal Mula Pelaporan Adik Kandung Irwansyah ke Polisi

Sampai saat ini pihak kejaksaan yang menangani kasus korupsi Hafiz Fatur juga belum mendapat informasi perihak keberadaan adik Irwansyah itu.

"Belum ada. Belum ada update juga ke kami," ungkapnya.

Hafiz Fatur juga sudah dicekal ke luar negeri. Hafiz Fatur yang sampai hari ini belum menyerahkan diri dianggap tidak kooperatif.

"Iya keberadaannya belum diketahui. Jadi ini mengindikasikan nggak kooperatif dan menentang penyidikan," tegas Juanda.

"Iya (yang ikut bantu menyembunyikan Hafiz Fatur) bisa terseret," ucapnya.

BACA JUGA: Cassandra Angelie Ditangkap Tak Berbusana, Nasib Si Hidung Belang Tak Kena

Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 itu merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Adik Irwansyah itu memanfaatkan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman. Dia memakai koperasi karyawan PT Taman Wisata Matahari.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," jelas Juanda bagaimana aksi Hafiz Fatur.

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," lanjutnya.

Hafiz Fatur menyalahgunakan uang sebesar Rp 3,1 miliar dari caranya itu untuk keperluan pribadi. Sampai saat ini Hafiz Fatur tak bisa mengembalikan uang tersebut yang merupakan milik negara.(ros)