Ada KTT G20, Kemenhub Minta Warga Reschedule Terbang ke Bali Setelah Tanggal 3-17 November 2022

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.

Nov 26, 2022 - 17:34

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau warga untuk mengatur ulang perjalanan dari dan ke Bali. Pasalnya, penerbangan reguler dibatasi saat KTT G20, 13-17 November 2022.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/11).

Imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

BACA JUGA: Kapolri Cek Lokasi KTT G20 di Badung, Pastikan Pengamanan...

Beleid tersebut, sambung Adita, mengatur sejumlah hal, yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara, pemberlakuaan pembatasan operasi penerbangan untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November.

Adapun puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.

Operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Kendati demikian, kebutuhan operasional penerbangan reguler juga tetap dijaga dalam jumlah terbatas.

"Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK)," katanya.

BACA JUGA: Nama-Nama Destinasi Wisata Indonesia yang Mengelitik Perut

Lebih lanjut, Kemenhub mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.

"Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya," ujarnya.

KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya negara anggota G20, negara yang diundang, hingga organisasi internasional seperti FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum.

"Sebagai tuan rumah, tentunya harus dipastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalkan dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan berlangsung," terangnya.(lna)