Ada 6 Tanggal Merah Tahun 2023 yang Jatuh di Akhir Pekan, Apa Saja?

Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Sebanyak 6 tanggal merah jatuh di akhir pekan.

Nov 26, 2022 - 16:58

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Sebanyak 6 tanggal merah jatuh di akhir pekan.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

BACA JUGA: Penyidik Periksa 12 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari PSSI hingga Indosiar


Muhadjir memaparkan jumlah libur nasional tahun 2023 sebanyak 15 hari. Sementara total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari.

"Total libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari," kata dia.

Tanggal merah dan cuti bersama itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA: Hari Libur Nasional, Suhu di Hubei China Berubah Drastis


Berikut daftar tanggal merah di akhir pekan:

1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
2. 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
3. 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
4. 22 April (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri
5. 23 April (Minggu): Cuti Bersama Lebaran
6. 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE.(eky)