Abdullah Azwar Anas Kementerian ATR/BPN Untuk Mentransformasi Layanan Secara Digital

Interoperabilitas ialah kemampuan dua atau lebih sistem atau komponen untuk berbagi pakai data/informasi. Dia mengatakan interkoneksi data dan informasi menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya

Mar 8, 2023 - 20:10
Abdullah Azwar Anas Kementerian ATR/BPN Untuk Mentransformasi Layanan Secara Digital
Foto: Menteri PANRB Azwar Anas mengapresiasi multikoneksi sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang diterapkan Kementerian ATR/BPN. (dok KemenPAN-RB)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerapkan interoperabilitas dalam pelayanan bidang pertanahan dan tata ruang. Program tersebut diapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Interoperabilitas ialah kemampuan dua atau lebih sistem atau komponen untuk berbagi pakai data/informasi. Dia mengatakan interkoneksi data dan informasi menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

"Saya lihat ada keseriusan dari Kementerian ATR/BPN untuk mentransformasi layanan secara digital. Di kantor ini sudah ada sistem dan proses bisnisnya. Tidak harus membuat aplikasi baru, jadi tinggal mengintegrasikan," ujar Azwar Anas dalam keterangan yang diterima.

BACA JUGA : PPATK Blokir Rekening Keluarga Rafael Alun Ayah Tersangka...

Hal itu disampaikan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN, di Jakarta pada Selasa (7/3) kemarin. Interoperabilitas itu diterapkan untuk koordinasi dan kolaborasi antarproses bisnis dan antarsistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau layanan SPBE.

Anas mengatakan penyelenggaraan SPBE dan interkoneksi data akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Karena fakta di lapangan menunjukkan setidaknya terdapat 27.000 aplikasi yang menyulitkan pengguna layanan.

"Jadi perlu inovasi, tapi satu inovasi tidak harus dibarengi dengan satu aplikasi karena beban ke rakyat akan banyak dan pelayanan jadi rumit," tutur mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut.dilansir dari detik.com

Dia mengatakan e-Government Development Index nyatanya sangat berimbas pada peningkatan Indeks Persepsi Korupsi, Tingkat Kemudahan Berusaha, dan Indeks Penegakan Hukum. Dengan demikian, transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik menjadi suatu keniscayaan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak yang terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan rakyat akan layanan pemerintah.

BACA JUGA : Waduh! Lalin di Sejumlah Tol Arah Jakarta Alami Kepadatan...

"Digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang akan sangat baik lagi kalau bisa diintegrasikan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mengintegrasikan berbagai layanan di bidang pertanahan dan tata ruang," ucap Anas.

Menteri PANRB Azwar Anas dan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (dok KemenPAN-RB)
Pidato Menteri ATR/Kepala BPN
Rakernas Kementerian ATR/BPN yang dibuka Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengusung tema 'Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan'. Rapat tersebut mengundang jajaran di lingkup Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto meluncurkan program percepatan pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang yang dinamainya Tujuh Layanan Cepat. Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

"Tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaannya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik," jelas Hadi.

Hadi mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian ATR/BPN untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia pun akan menindak tegas oknum-oknum yang berniat untuk menyalahgunakan wewenang dalam pelayanan pertanahan.

"Jangan takut melaksanakan tugas sesuai dengan koridor yang ada. Kalau ada oknum yang ikut bermain-main maka akan ditindak," tegasnya.(ris)