8 Jenazah Korban Serial Killer Dukun Palsu Mbah Slamet Belum Teridentifikasi

Hal itu merupakan hasil sementara dari penyelidikan yang dilakukan Polda Jateng hingga Jumat (7/4) pukul 09.10 WIB. Polisi mengaku berusaha mengidentifikasi semua korban Mbah Slamet.

Apr 7, 2023 - 20:31
8 Jenazah Korban Serial Killer Dukun Palsu Mbah Slamet Belum Teridentifikasi
Jenazah korban pembunuhan berantai Mbah Slamet di Banjarnegara, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) masih berupaya mengidentifikasi identitas delapan dari total 12 korban aksi serial killer dukun pengganda uang asal Banjarnegara TH alias Mbah Slamet.

Hal itu merupakan hasil sementara dari penyelidikan yang dilakukan Polda Jateng hingga Jumat (7/4) pukul 09.10 WIB. Polisi mengaku berusaha mengidentifikasi semua korban Mbah Slamet.

"Korban yang belum teridentifikasi sebanyak delapan jenazah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA : Duh! Korban Tewas Serial Killer Mbah Slamet Bertambah Jadi...

Berdasarkan temuan sementara kepolisian, ditemukan tujuh lubang kuburan yang berisi para korban Mbah Slamet. Dalam sejumlah kuburan itu, ditemukan dua mayat di setiap lima lubang dan masing masing satu mayat pada dua lubang.

"Korban yang sudah ditemukan sebanyak 12 orang, terdiri delapan laki-laki orang dan empat perempuan," ujarnya.

Salah satu korban yang berhasil teridentifikasi adalah Paryanto (53 tahun), Warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Lalu, Irsad (43 th) asal Desa Tanjung Rejo Rt 1/IV Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Selanjutnya, Wahyu Triningsih yang merupakan istri Irsad.

BACA JUGA : Kriminolog UI Analisa Soal Pemicu Banyaknya Korban Serial...

Terakhir, Mulyadi Pratama, Usia 46 Tahun warga Desa Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Mayat ditemukan Senin, 3 April 2023.

Polda Jawa Tengah sebelumnya telah menemukan 12 jasad korban Mbah Slamet yang dikubur di area hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Mbah Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.(lal)