60 Kepala Selokah SDN di Labuhanbatu Belum Dilantik, Dana BOS Tak Bisa Dicairkan Hingga Guru Honorer Belum Terima Gaji

Menurut pengakuan beberapa Plt kepala sekolah SD kepada awak media ini, mereka tidak bisa melakukan penarikan dana BOS karena belum didefinitifkan jabatannya sebagai kepala sekolah.

Mar 9, 2023 - 20:06
60 Kepala Selokah SDN di Labuhanbatu Belum Dilantik, Dana BOS Tak Bisa Dicairkan Hingga Guru Honorer Belum Terima Gaji
Ilustrasi Dana BOS

NUSADAILY.COM – LABUHANBATU - Pencairan dana BOS untuk sekolah SD dan SLTP 1 minggu lalu sudah digelontorkan ke rekening sekolah oleh pemerintah pusat.

Tetapi, dana BOS yang sudah masuk ke rekening sekolah belum bisa ditarik oleh sebagian kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Labuhanbatu.

Ada pun informasi yang didapat, kepala sekolah SD Negeri yang tidak bisa menarik dana BOS dari Bank Sumut sebanyak 60 orang.

Menurut pengakuan beberapa Plt kepala sekolah SD kepada awak media ini,  mereka tidak bisa melakukan penarikan dana BOS karena belum didefinitifkan jabatannya sebagai kepala sekolah.

BACA JUGA : Wali Kota Malang Sutiaji Minta Pegawai di Lingkungan Pendidikan...

"Kalau belum dilantik kami tidak bisa tarik dana BOS, karena belum definitif. Ada 60 Kepala Sekolah Dasar (SD) se- Labuhanbatu yang belum didefinitifkan," kata sumber yang meminta dirahasiakan jati dirinya. Rabu (8/03/2023).

Disoal bukankah Plt bisa melakukan menarik dana BOS, sumber mengatakan SK mereka sebagai Plt kepala sekolah telah habis masa berlakunya.

"Masa berlaku SK kami sebagai Plt kepala sekolah sudah habis, kata Kabid SD SK Plt tidak perlu lagi diperpanjang karena mau dilantik untuk didefinitifkan, tetapi kami tidak juga dilantik - lantik,"ujar sumber.

Masih kata sumber, informasi mereka mau dilantik sudah 1 bulan lalu, tetapi hingga saat ini pelantikan definitif itu belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan oleh Bupati Labuhanbatu.

"Kasihan guru honorer komite kita  belum gajian Pak,  belum lagi mau bayar hutang buku dan lainnya," sebut sumber.

"Infonya dalam dalam minggu ini kami dilantik Pak, itu pun kalau gak molor lagi,"ucap sumber.

Ditanya apa kendala pelantikan Kepala Sekolah SD selalu molor, dan apa benar issunya para Plt harus bayar "pulsa" agar dapat didefinitifkan? sumber mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Kalau soal itu saya tidak tahulah Pak,"imbuh sumber tidak berkenan berkomentar lebih jauh.

Sementara, Kabid SD Siti Rahmah dikonfirmasi via WhatsApp messenger App, apa benar ada 60 kepala sekolah dasar negeri (SDN) habis masa berlaku SK Pltnya dan tidak bisa mencairkan dana BOS, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Siti Rahmah belum berkenan memberikan balasan. (jok/ros)