5 Wartawan di Surabaya Dikeroyok Belasan Preman saat Liputan Penyegelan Diskotik
Sejumlah wartawan yang menjadi korban dugaan penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
NUSADAILY.COM – SURABAYA - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa 5 wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik yakni meliput penyegelan sebuah diskotik oleh Satpol PP di Kota Pahlawan itu.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memastikan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).
"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu (21/1).
Sebelumnya sejumlah wartawan menjadi korban penganiayaan saat meliput kegiatan Satpol PP Jatim melakukan penyegelan Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
Sejumlah wartawan yang menjadi korban dugaan penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
"Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu," kata Firman seperti dikutip dari Antara.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut, karena mereka sedang menunggu pimpinan Satpol PP yang melakukan operasi penyegelan tersebut.
"Karena kami sedang menunggu untuk wawancara 'doorstop' dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan," ujar Firman.
Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara dengan pimpinan operasi penyegelan.
Saat itulah kembali terjadi intimidasi kepada para wartawan itu. Mereka yang sedang melakukan kerja jurnalistik itu dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.
"Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan bertubi-tubi kepada sejumlah wartawan yang akan mewawancarai pimpinan Satpol PP terkait penyegelan tersebut.
"Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa," ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.(han)