41 Kendraan Tidak Sesuai Spectek Terjaring Polisi Ponorogo

Tidak sesuai spectek, sebanyak 41 kendaraan ini terjaring Satlantas Polres Ponorogo dari beberapa lokasi.

Mar 20, 2023 - 18:35
41 Kendraan Tidak Sesuai Spectek Terjaring Polisi Ponorogo
Foto : 41 Kendaraan yang terjaring Satlatas Polres Ponorogo, Minggu (19/03/2023).

NUSADAILY.COM - PONOROGO - Malam tadi sebanyak 41 kendaraan tidak susai spectek terjaring razia Satlantas Polres Ponorogo dalan giat kepolisian yang ditingkatkan jelang bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan razia malam hari, Minggu (19/03/2023).

"Untuk sasaran razia kali ini adalah kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi, seperti kelengkapan kendaraan hingga surat surat," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistiyono, Seni (20/03/2023).

Dari razia malam tadi, lanjutnya, kami dari beberapa lokasi berhasil mengamankan sebanyak 41 kendaraan tidak sesuai spectek beserta para pemiliknya.

"Total ada sebanyak 41 kendraan berbagai merek tidak sesuai spek berhasil kami amankan dibeberapa lokasi. Dari sepanjang Jalan trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Juanda, Suromenggolo, Pramuka dan seputaran alon - alon Ponorogo," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakanya, pemilik kendaraan yang terjaring razia kebanyakan adalah anak dibawah umur berusia 17 tahun kebawah. 

"Ada beberapa juga yang berusia 18 tahun, tetapi selebihnya atau dominnasi masih di bawah umur ya. Pelajat SMP maupun di SLTA yang mayoritas warga Ponorogo, sebagian lagi dari Wonogiri, Trenggalek, Madiun dan Magetan," ungkapnya.

Pihaknya berjanji akan melakukan penindakan berupa penerbitan surat tilang dan juga teguran kepada pemilik serta kendaraan tersebut. 

"Sebanyak 36 kita laksanakan penilangan dan 5 kita berikan teguran. Kemudian kami sampaikan untuk melengkapi kendaraan sesuai dengan spesifikasi pabrik. Selain itu  juga kita berikan Himbauan terkait dengan Kamseltibcar lantas  juga Kamtibmas khususnya Ponorogo," imbuhnya.

Pemberian surat tilang maupun teguran tersebut menurut Bagus untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu untuk mengamankan atau menyelamatkan generasi muda dari angka fatalitas yang bisa menyebabkan kematian. 

"Mereka nanti akan melaksanakan sidang di kejaksaan. Setelah sidang mereka datang ke Polres Ponorogo dengan membawa perlengkapan kendraannya ya. Kita wajibkan untuk melengkapi dulu, baru setelah itu kendraan baru boleh di bawa pulang," terangnya.

Ditambahkannya, mengigat data kecelakaan saat ini angka laka lantas di Ponorogo didominasi oleh anak bawah umur dan juga banyak sekali pengaduan warga terkait knalpot brong diwilayah Ponorogo. 

"Makanya pada malam hari ini hingga seterusnya akan kita lakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spektek ataupun juga kendaraan yang dimungkinkan akan melaksanakan aksi balap liar di Ponorogo," pungkasnya. 

Terakhir, ditegaskannya, menjelang bulan suci Ramadhan Polres Ponorogo akan terus mengencarkan razia di tempat-tempat potensi kejahatan tinggi, tidak hanya menyasar razia kendaraan bermotor saja, tetapi juga kejahatan premanisme, miras hingga curanmor. (*/nto).