4 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut dari Hasil OTT KPK di Semarang

Mereka adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya, Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard, bersama satu orang lainnya.

Apr 12, 2023 - 18:12
4 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut dari Hasil OTT KPK di Semarang
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - SEMARANG - Empat orang yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (11/4) malam telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya, Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard, bersama satu orang lainnya.

Keempat orang itu dibawa ke Jakarta setelah diperiksa tim KPK sejak pukul 17.00 WIB di Polrestabes Semarang, bersama empat orang lainnya.

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com, keempat orang itu dibawa tim KPK tepat pukul 23.00 WIB. Mereka berangkat dengan iring-iringan empat mobil.

BACA JUGA : OTT KPK Terjadi di Semarang Terkait dengan Kasus Suap Proyek...

Belum ada keterangan lebih lanjut dari KPK mengenai hasil pemeriksaan dan OTT di Semarang tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah saat OTT di Semarang, Selasa (11/4).

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang, yakni Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.

Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

BACA JUGA : MUI Minta Luhut Cabut Ucapannya soal Citra Buruk OTT KPK...

"Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK)," ujar sumber CNNIndonesia.com di internal KPK.

Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.

"BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang," kata sumber tersebut.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(lal)