32 Bandara Internasional di Indonesia, Kini Jumlahnya Akan Dipangkas
"Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal, kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa Pak Sandi (Sandiaga Uno-Menpar) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," terang Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2)
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Saat ini Indonesia memiliki 32 bandara internasional. Pemerintah berencana bakal memangkas separuh dari jumlah bandara internasional yang ada di Indonesia menjadi sekitar 14 atau 15 saja.
Rencana pemangkasan jumlah bandara internasional tersebut diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia beralasan, hal itu untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri sehingga mendorong masyarakat memilih berlibur di dalam negeri saja.
"Tapi yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada di dalam negeri. Padahal, kalau kita lihat pariwisata itu 70% lokal 30% asing. Kenapa Pak Sandi (Sandiaga Uno-Menpar) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," terang Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2).
Erick membeberkan, rencana memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia telah disetujui Presiden Joko Widodo dan juga diketahui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Erick, pemerintah saat ini fokus melanjutkan target penerbangan domestik.
"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Presiden memimpin langsung. Di situ kita, Pak Menhub, di situ ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk internasional Airport itu 14-15 saja," bebernya.
BACA JUGA : Waduh! Ogah Beli Tiket Tambahan, Pasangan Suami Istri di...
Maskapai BUMN seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air juga hendak menambah jumlah pesawat hingga mencapai 140 armada.
Di seluruh provinsi di Indonesia, tercatat ada 340 bandara berdasarkan informasi di laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di mana 32 di antaranya berstatus bandara internasional, sedangkan yang lainnya adalah bandara kelas I, Kelas III, dan Satuan Kerja.
Berikut daftar bandara internasional di Indonesia.
1. Kualanamu
2. Sultan Iskandar Muda
3. Supadio
4. Frans Kaisiepo
5. Halim Perdanakusuma
6. Husein Sastranegara
7. Adisutjipto
8. Kertajati
9. Polonia
10. Raja Haji Fisabilillah
11. Soekarno Hatta
12. Sultan Mahmud Badaruddin II
13. Hang Nadim
14. Juwata
15. Sentani
16. Sultan Syarif Kasim II
17. I Gusti Ngurah Rai
18. Juanda
19. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan
20. El Tari
21. Jendral Ahmad Yani
22. Sam Ratulangi
23. Syamsudin Noor
24. Silangit
BACA JUGA : Selesai Kunjungan, Bobby Melepas Kepulangan Prabowo dari...
25. Adi Sumarmo
26. Lombok Praya
27. Pattimura
28. Selaparang
29. Sultan Hasanuddin
30. Mopah
31. Minangkabau International Airport
32. Bali Baru.(lal)