3 Tuntutan Tentang Perppu Omnibus Law yang Dibawa Massa Buruh

Massa buruh demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat menolak perppu omnibus law. Massa buruh membawa tiga tuntutan.

Feb 6, 2023 - 23:06
3 Tuntutan Tentang Perppu Omnibus Law yang Dibawa Massa Buruh
Massa buruh tiba di depan Gedung DPR. (Foto: Rumondang/detikcom)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Massa buruh demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat menolak perppu omnibus law. Massa buruh membawa tiga tuntutan.

BACA JUGA : Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo...

Pantauan di lokasi, Senin (6/2/2023), terlihat tiga mobil komando terparkir di tengah rombongan massa aksi. Massa buruh juga membawa bendera hingga spanduk protes.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan pada aksi ini mereka menyuarakan tiga hal. Tiga hal tersebut yakni menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak DPR untuk mensahkan RUU PPRT.

"Satu menolak perppu omnibus law cipta kerja atau rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang akan dibahas di DPR RI. Kami meminta DPR menolak isi Perpu No 2 tahun 2022 terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal di depan Gedung DPR Senin (6/2/2023).

Dia mengatakan terdapat 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Selain itu, isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan.

"9 hal itu meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PIIK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana," kata dia.

BACA JUGA : Jelang Demo di Depan Gedung DPR, Pagar Kawat Berduri Dipasang...

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mensahkan RUU PPR. Dia mengatakan sudah 17 tahun RUU yang bersifat perlindungan itu tak kunjung disahkan.

"Yang terkait kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan," kata Said Iqbal.

(roi)