3 Polisi Terlibat Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi Siang Ini

Rahmat Hari Basuki salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi mengatakan, selain tiga Terdakwa dari kepolisian, dua terdakwa lainnya yang dari sipil yakni Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer) juga akan menjalani persidangan hari ini.

Jan 20, 2023 - 22:29
3 Polisi Terlibat Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi Siang Ini
3 Polisi Terlibat Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi Siang Ini

NUSADAILY.COM – SURABAYA – Tiga polisi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan atas dakwaan). Tiga polisi tersebut adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang.

Rencananya sidang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Jumat siang ini (20/1/2023).

Rahmat Hari Basuki salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi mengatakan, selain tiga Terdakwa dari kepolisian, dua terdakwa lainnya yang dari sipil yakni Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer) juga akan menjalani persidangan hari ini.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Ajukan Raperda Toleransi, ini Alasannya

 “Yang dari kepolisian agendanya saksi, kalau dari kepolisian pemeriksaan saksi lanjutan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Adapun jumlah saksi yang didatangkan hari ini lebih banyak dibanding persidangan kemarin. Saksi masih dari unsur korban, panitia pertandingan, suporter, Steward dan polisi.

“Saksinya jumlahnya lebih banyak dari kemarin,” ujar Hari Basuki.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, 33 Saksi tersebut dari beberapa pihak yakni korban, panitia pertandingan, Steward, Dispora dan polisi.

 “Ada 33 saksi yang kita panggil untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini dengan dua terdakwa yakni Suko Sutrisno Safety and Security Officer dan Abdul Haris ketua Panpel Arema FC,”ujar Fathur.

Lebih lanjut Fathur mengatakan, untuk tiga terdakwa lainnya akan menjalani sidang hari ini. “Jadi persidangan digelar tiga kali, Senin, Kamis dan Jumat,” ujarnya.

BACA JUGA : Satpol PP Jatim Segera Cek Izin Diskotik Ibiza Surabaya

Sebelumnya, persidangan perdana digelar Senin (16/1/2023). Sidang yang digelar secara online ini mendudukkan lima Terdakwa. Mereka adalah AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).

Dalam sidang yang mengagendakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, para Terdakwa saat ini sedang berada di rumah tahanan Polda Jatim. Tampak para Terdakwa mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam. Para Terdakwa tampak saling mengobrol sebelum persidangan dimulai. (ris)