3 Polisi Terdakwa Jalani Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan

Tiga anggota Polri itu adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Jan 31, 2023 - 21:29
3 Polisi Terdakwa Jalani Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan
Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang digelar di PN Surabaya secara telekonferensi.

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Sidang Tragedi Kanjuruhan untuk tiga terdakwa anggota Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/1). Sebanyak 25 saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Tiga anggota Polri itu adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Ketiga terdakwa itu kali ini hadir langsung di ruang sidang PN Surabaya. Pada sidang sebelumnya, mereka menjalani sidang secara online dari Rutan Polda Jatim.

BACA JUGA : Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Kembali Digelar Para...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hary Basuki mengatakan pihaknya memanggil 39 saksi untuk hari ini, namun yang hadir ada 25 orang.

"Izin Yang Mulia, hari ini kami panggil 39 saksi, yang sudah konfirmasi hadir 25 orang," kata Hary.

Hary mengatakan dari 25 saksi yang hadir beberapa di antaranya merupakan saksi korban. Ia memohon kepada majelis hakim agar saksi korban bisa diperiksa atau dimintai keterangan secara terpisah dari ruang sidang.

"Di antara saksi ada saksi korban. Kalau beliau tidak kuat mungkin bisa dilakukan zoom dari ruang jaksa, karena seperti sidang kemarin ada yang menangis," ucapnya.

BACA JUGA : Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan 3 Polisi Terdakwa Tragedi...

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, salah satu saksi korban atau keluarga korban yang hadir adalah Devi Athok Yulfitri.

Devi merupakan ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan, NDR (16) dan NDB (13). Keduanya tewas dalam tragedi 1 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya Devi sudah pernah memberikan keterangan pada sidang terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Ia sempat menangis di ruang sidang.(lal)