24 Nasabah Asuransi Astra Life Mengaku Rugi hingga Rp 1,2 Miliar

“Kami berharap, para pejabat tersebut membantu kami agar hak kami bisa dikembalikan sebagai mestinya,” ujar Yunus mengawali pembicaraan dalam press conference di Kopi Sae, Jalan Margorejo Indah.

Jan 7, 2023 - 17:07
24 Nasabah Asuransi Astra Life Mengaku Rugi hingga Rp 1,2 Miliar
24 Nasabah Asuransi Astra Life Mengaku Rugi hingga Rp 1,2 Miliar

NUSADAILY.COM – SURABAYA – Sebanyak 24 nasabah Asuransi Astra Life mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,2 miliar. Kerugian lantaran merasa hak-hak tidak segera dipenuhi oleh Astra Life yang merupakan anak perusahaan PT. Astra International Group TBK. Padahal, menurut para korban, mereka telah melaksanakan kewajiban ke pihak Astra Life.

Yunus dan Endang, selaku koordinator dari 24 orang korban nasabah Astra Life mengatakan bahwa sebelum menggelar jumpa pers pada Jumat, 6 Januari 2023 hari ini, ke 24 nasabah telah mengirimkan surat terbuka yang sudah dikirim ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda Jatim, Gubenur Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Walikota Surabaya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Ketua YLKI.

BACA JUGA : Untag Surabaya Raih Anugerah Instansi Inspiratif Cerdas...

“Kami berharap, para pejabat tersebut membantu kami agar hak kami bisa dikembalikan sebagai mestinya,” ujar Yunus mengawali pembicaraan dalam press conference di Kopi Sae, Jalan Margorejo Indah.

Yunus menjelaskan, nasabah awalnya ditawari untuk menjadi nasabah asuransi. Dengan segala penawaran, mereka akhirnya memutuskan mendaftar menjadi member Astra Life.

“Tapi ketika teman-teman sebagai nasabah (tertanggung) yang saat ini menjadi korban sudah melaksanakan kewajiban ke pihak Astra Life (penanggung), sesuai kesepakatan, ternyata kami tak mendapat hak kami,” imbuh Yunus.

Menurut Yunus, dalam pasal 4 yang tertuang dalam buku polis asuransi Astra Life, ditegaskan bahwa nasabah memiliki waktu untuk mempelajari polis selama 14 hari sejak diterimanya buku polis.

Lalu, penanggung (Astra Life) wajib mengembalikan seluruh premi kepada nasabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan buku polis.

“Karena buku polis ini tak kunjung kami terima sampai saat ini, bahkan sudah masuk bulan ke-8, maka saya pun mengajukan pembatalan dan sudah mengisi semua persyaratan yang diminta oleh pihak asuransi,” tegasnya.

Namun dengan semua usaha yang dilakukan, menurut Yunus, para nasabah belum mendapatkan hak mereka. Yunus pun mengungkapkan kejanggalan lainnya. Para nasabah merasa aneh lantaran terdapat nasabah yang ikut 2 polis bisa terima 1 polis dan polis lainnya tidak bisa walaupun satu alamat.

“Konferensi pers ini kami gelar karena kami ingin meminta hak kami kepada Astra Life, mengingat Astra telah gagal dan mangkir melakukan kewajibannya, yakni tidak mengirimkan kami buku polis sampai saat ini,” pungkas Yunus.

BACA JUGA : Indonesia Jadi Kontributor Terbesar Sektor Medical Tourist,...

Sementara itu, Endang juga mendapatkan pengakuan dari nasabah yang lain jika terdapat oknum yang mendatangi rumah mereka dan mengaku ngaku sebagai staf Astra Life Jakarta tapi tanpa dibuktikan dengan surat tugas dan ID Card.

“Kami berharap, dengan adanya konferensi pers ini, suara kami dapat didengar Astra dan hak kami dikembalikan penuh, karena kami merasa dibohongi oleh Astra Life yang notabene adalah sebuah perusahaan yang ternama,” ucap Endang.

Beritajatim telah menghubungi Dody Triguno selaku Tim Corporate Communication Astra Life. Ia mengatakan akan mengeluarkan tanggapan terkait permasalahan tersebut.

“Selamat malam Mas, Semoga selalu dalam keadaan sehat. Baik untuk tanggapannya boleh ditunggu ya. Terima kasih Mas,” ujarnya singkat.(ris)