2 ART di Kebon Jeruk Bunuh Majikan Lantaran Sakit Hati, Ini Dalih Para Pelaku

Seperti diketahui F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan. Kedua tersangka mengaku mulanya perlakuan korban terhadap mereka baik-baik saja.

Apr 20, 2023 - 19:58
2 ART di Kebon Jeruk Bunuh Majikan Lantaran Sakit Hati, Ini Dalih Para Pelaku
2 pelaku pembunuhan bos penginapan di Jakbar (Foto: Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - F dan S, 2 ART yang tega membunuh wanita pemilik Assirot Residence, Naima S Bachmid (61) di penginapan Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pembunuhan tersebut dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan perlakuan korban sebagai atasannya.

"Para tersangka sakit hati dengan perilaku dan kata-kata korban yang sering berkata kasar kepada para tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

BACA JUGA : Miris, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

Seperti diketahui F sudah bekerja sebagai ART selama 9 bulan, sedangkan S baru tiga bulan. Kedua tersangka mengaku mulanya perlakuan korban terhadap mereka baik-baik saja.

Dilansir dari detik.com seiring berjalannya waktu, mulai muncul perlakuan tak menyenangkan korban kepada pelaku mulai dibentak hingga berkata kasar. Hal tersebut lah yang membuat korban sakit hati hingga merencanakan pembunuhan

"Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh," ujarnya.

"Awalnya salah satu pelaku (S) merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor milik korban. Pelaku satu lagi (F) merencanakan ingin membunuh. Keduanya sepakat untuk membunuh," imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah diterapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ros)