18 Pelajar Hendak Tawuran di Cikupa Diamankan Polsek Cikupa
Para pelajar itu dibawa ke Polsek Cikupa untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua dari pelajar tersebut juga didatangkan.

NUSADAILY.COM – TANGERANG - Polisi tangkap 18 pelajar yang hendak tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Para remaja itu berstatus pelajar SMP di Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan pelajar itu ditangkap polisi pada Senin (13/3/2023) sore.
BACA JUGA : Polres Metro Jaksel Tangkap 7 Remaja Usai Tawuran di Jalan...
"Menjawab pengaduan dari masyarakat melalui pesan 'Halo, Pak Kapolres', kami bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan 18 pelajar yang diduga hendak tawuran," kata Imam dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/3).
Para pelajar itu dibawa ke Polsek Cikupa untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua dari pelajar tersebut juga didatangkan.
"Kami data, orang tuanya kami panggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan," sebut Imam, dilansir dari detik.com
Imam juga mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan tawuran. Bila didapati tawuran, akan diberi tindakan tegas. (ros)