17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Bentrokan PT GNI
"Beberapa pelaku perusakan sudah diamankan kurang lebih 71 dan 17 saat ini sudah tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi, Senin (16/1). Listyo menyatakan bakal menindak tegas para pelaku perusakan. Ia berharap aksi serupa tak kembali terjadi.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi total menangkap 71 orang terkait bentrokan maut di pabrik smelter Nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu (14/1) malam.
Dari 71 orang yang ditangkap sebanyak 17 ditetapkan sebagai tersangka.
"Beberapa pelaku perusakan sudah diamankan kurang lebih 71 dan 17 saat ini sudah tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi, Senin (16/1).
Listyo menyatakan bakal menindak tegas para pelaku perusakan. Ia berharap aksi serupa tak kembali terjadi.
"Kepolisian bersama rekan TNI siap untuk jaga kawal dan amankan program kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya investasi," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan operasional di pabrik tersebut akan kembali beroperasi pada esok hari.
Listyo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tak jelas asal usulnya.
"Saya imbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu tidak jelas persoalannya, masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan UU silakan dijalankan dan tentunya kita keamanan akan kawal proses tersebut sehingga berjalan baik," tutur Listyo.
Sebelumnya, bentrokan yang menewaskan dua pekerja terjadi pada Sabtu (14/1) malam di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).
Peristiwa ini disebut dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja setelah tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan.
Namun, karena dihalangi masuk, ratusan pekerja itu lantas melempari dan merusak kantor security. Mereka juga menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah.
Kepolisian bersama TNI yang tiba di lokasi pun berusaha untuk menenangkan para pekerja. Namun hal itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.
Kemudian ada karyawan dari divisi dump truk yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Massa pun lantas menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan beberapa orang luka.
Di waktu yang bersamaan, juga terjadi aksi saling kejar dan lempar yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dari pihak pekerja.
Bentrokan itu berhasil dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok dan mengimbau untuk membubarkan diri.(han)
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi total menangkap 71 orang terkait bentrokan maut di pabrik smelter Nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu (14/1) malam.
Dari 71 orang yang ditangkap sebanyak 17 ditetapkan sebagai tersangka.
"Beberapa pelaku perusakan sudah diamankan kurang lebih 71 dan 17 saat ini sudah tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi, Senin (16/1).
Listyo menyatakan bakal menindak tegas para pelaku perusakan. Ia berharap aksi serupa tak kembali terjadi.
"Kepolisian bersama rekan TNI siap untuk jaga kawal dan amankan program kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya investasi," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan operasional di pabrik tersebut akan kembali beroperasi pada esok hari.
Listyo pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tak jelas asal usulnya.
"Saya imbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu tidak jelas persoalannya, masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan UU silakan dijalankan dan tentunya kita keamanan akan kawal proses tersebut sehingga berjalan baik," tutur Listyo.
Sebelumnya, bentrokan yang menewaskan dua pekerja terjadi pada Sabtu (14/1) malam di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).
Peristiwa ini disebut dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja masuk ke dalam pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja setelah tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan.
Namun, karena dihalangi masuk, ratusan pekerja itu lantas melempari dan merusak kantor security. Mereka juga menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah.
Kepolisian bersama TNI yang tiba di lokasi pun berusaha untuk menenangkan para pekerja. Namun hal itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.
Kemudian ada karyawan dari divisi dump truk yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Massa pun lantas menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan beberapa orang luka.
Di waktu yang bersamaan, juga terjadi aksi saling kejar dan lempar yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dari pihak pekerja.
Bentrokan itu berhasil dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok dan mengimbau untuk membubarkan diri.(han)