16 Pencari Kerja Ikuti Pelatihan Keterampilan Las Listrik dari Anggaran DBHCHT

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan las listrik bagi 16 pencari kerja, Senin (7/11/2022).

Nov 8, 2022 - 14:26
16 Pencari Kerja Ikuti Pelatihan Keterampilan Las Listrik dari Anggaran DBHCHT
16 peserta pelatihan ketrampilan las istrik foto bersama dengan Kadisnaker Situbondo dan jajarannya. (Fathur Rozi/Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan las listrik bagi 16 pencari kerja, Senin (7/11/2022). Acara tersebut berlangsung di Aula UPT BLK setempat.

 

Pelatihan itu menggunakan sumber anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.

 

Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas pada Disnaker Situbondo, Maharani Arkizatul Mamlu'ah, menjelaskan pelaksana pendidikan dan pelatihan las listrik bagi pencari kerja ini awalnya diikuti oleh 47 peserta. Namun kemudian dites lagi, sehingga ada 16 peserta yang lolos.

 

"Kegiatan ini dilatarbelakangi dengan tingginya angka pengangguran yang mencapai sekitar 14.787 jiwa. Fokus pemerintah daerah saat ini mengentas itu semua," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Disnaker Situbondo, Didik Sulistiyono, menjelaskan 16 peserta yang saat ini mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan las listrik yang akan dilaksanakan selama 31 hari. "Karena banyak yang berminat, sehingga 16 peserta yang hadir saat ini adalah peserta yang lolos dan yang terbaik," tegasnya.

 

Di sisi lain, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Setda Situbondo, Sentot Sugiono, mengungkapkan Disnaker sudah memprogramkan pelatihan salah satunya untuk mengatasi pengangguran. Khususnya di usia produktif agar mereka punya keahlian dan bisa mandiri.

 

"Kami berharap, dengan adanya pelatihan las listrik ini ke depannya mereka bisa mengembangkan ilmu yang didapat dari pelatihan ini. Syukur - syukur para peserta dapat membuka usaha sendiri dan mempekerjakan orang-orang yang nganggur. Sehingga mereka bisa menjadi bos di daerahnya sendiri," bebernya.

 

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

 

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan DBHCHT Pemkab Situbondo.

 

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, program Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehab gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/fat)