15 Kuota PPK Pemilu di Kota Blitar Membludak

“Per tanggal 25 November kemarin Jumlahnya mencapai 147 orang untuk pendaftar PPK, itu artinya 10 kali lipat dari jumlah kebutuhan kita” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Sabtu (26/11/2022).

Nov 26, 2022 - 22:19
15 Kuota PPK Pemilu di Kota Blitar Membludak
KPU Kota Blitar

NUSADAILY.COM – BLITAR - Jumlah Pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kota Blitar membludak. Dari data KPU Kota Blitar hingga tanggal 25 November 2022 kemarin, jumlah pendaftar PPK untuk Pemilu 2024 mencapai 147 orang.

“Per tanggal 25 November kemarin Jumlahnya mencapai 147 orang untuk pendaftar PPK, itu artinya 10 kali lipat dari jumlah kebutuhan kita” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Sabtu (26/11/2022).

BACA JUGA : DPRD Blitar Sidak Pembangunan Pasar yang Dinilai Lamban

Ratusan Pendaftar tersebut akan bersaing untuk mengisi jumlah kuota PPK Pemilu di kota Blitar yang hanya membutuhkan 15 orang saja. Meski jumlah pendaftar PPK Pemilu sudah membludak namun masa pendaftaran masih dibuka oleh KPU Kota Blitar hingga tanggal 29 November 2022 mendatang.

Komisioner KPU Kota Blitar, Rangka Bisma Aditya menjelaskan bahwa dari 147 Pendaftar tersebut, baru 30 orang saya yang berkas pendaftarannya di terima oleh KPU Kota Blitar. Sementara 87 pendaftar lainnya masih dalam tahap mengunggah persyaratan pendaftaran PPK Pemilu di website Siakba.

Selain itu 20 orang pendaftar kini juga masih dalam tahap pengisian biodata di Situs Siakba, serta 9 Pendaftar lainnya masih menunggu proses pemeriksaan berkas persyaratan.

BACA JUGA : Miris! Truk Tebu di Blitar Terseret Arus Sungai, 1 Orang...

“Berkaitan dengan hal tersebut sejak tanggal 20 November hingga 29 November jam 4 sore ini tahapannya adalah proses pendaftaran dimana masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PPK wajib mengunggah data di situs Siakba” imbuhnya.

Selain membuka masa pendaftaran untuk PPK Pemilu tahun 2024, KPU Kota Blitar kini juga tengah menjalankan tahapan seleksi administrasi bagi para pendaftar. Nantinya setelah dinyatakan lolos dari tahapan seleksi administrasi, para pendaftar PPK tersebut akan menjalani tes tulis yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada tanggal 5 Desember 2022 mendatang.

KPU Kota Blitar juga akan melakukan tes wawancara untuk setiap calon PPK Pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan tes wawancara ini rencananya akan digelar pada tanggal 11 Desember 2022, dan diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan lolos dari tahapan tes tulis.

“Untuk tahapan kita saat ini dan mulai tanggal 21 kemarin sudah melakukan proses seleksi berkas, kemudian pada tanggal 2 Desember pengumuman hasil seleksi administrasi, serta pada tanggal 5 Desember akan kita lakukan tes tulis setelah itu baru tes wawancara dan yang terakhir pada tanggal 4 Januari 2023 para peserta yang lolos akan kita lantik” terangnya.

KPU Kota Blitar mengimbau agar warga yang ingin berpartisipasi sebagai PPK di Pemilu tahun 2024 mendatang untuk segera melakukan pendaftaran dan mengunggah semua berkas persyaratan di website Siakba. Tidak hanya itu bagi warga yang kurang paham dan tidak mengerti proses pendaftaran PPK, KPU Kota Blitar juga membuka layanan Helpdesk Konsultasi Siakba di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar.(ris)