140 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Sidang akan dipimpin tiga Majelis Hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa. Sidang Tragedi Kanjuruhan rencanaya juga bakal digelar secara maraton, tiga kali dalam sepekan.

Jan 14, 2023 - 15:11
140 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan sidang Tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk dimintai keterangannya dalam sidang lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan.

"140 [saksi], ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan," kata Humas PN Surabaya Suparno, Jumat (13/1).

Sidang akan dipimpin tiga Majelis Hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

Sidang Tragedi Kanjuruhan rencanaya juga bakal digelar secara maraton, tiga kali dalam sepekan.

"Ini saya kemarin bicara sama majelis itu, rencananya itu tiga kali dalam satu minggu," kata Suparno.

Pengadilan Negeri Surabaya berharap persidangan bisa berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun.

"Pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun," katanya.

Cegah Aremania ke Sidang Kanjuruhan di Surabaya

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah polres di Jawa Timur berkoordinasi untuk patroli menyapu akses (sweeping) demi mencegah Aremania ke PN Surabaya tempat disidangkannya kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Polisi melarang Aremania serta kelompok suporter manapun untuk mengikuti persidangan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Atas dasar itu, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres di Malang Raya, Sidoarjo dan sekitarnya untuk melakukan sweeping saat sidang Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya.

"Langkah yang kami lakukan tadi Polres di Malang Raya, Sidoarjo dan Perak jadi imbauannya melakukan patroli terhadap aksi sweeping baik Aremania dan Bonek," kata Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Rabu (11/1).

Tak hanya sweeping, polisi juga akan melakukan patroli siber untuk melacak pergerakan Aremania, yang berencana datang ke Surabaya.

Toni menegaskan sweeping dan patroli siber terkait sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya itu hanya demi keselamatan dan ketertiban umum.

"Kami lakukan patroli siber dan patroli konvensional, rekan-rekan Aremania untuk melaksanakan pendekatan untuk tidak hadir, karena untuk keselamatan bersama," ujarnya.

Polrestabes Surabaya juga tidak akan mengeluarkan izin bagi Aremania, Bonek atau kelompok suporter lainnya yang hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya.

"Sudahlah tidak usah unjuk rasa, percayakan hukum yang berlaku pelaksanaan juga transparan. Media juga liputan langsung," katanya.

Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan akan digelar di PN Surabaya pada Senin (16/1). Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, PN Surabaya akan menyidangkan lima orang.

Lima tersangka itu yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam tragedi yang menewaskan setidaknya 135 orang tersebut, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Satu tersangka lain yang belum dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB.

Itu terjadi karena berkas perkara Akhmad Hadian dikembalikan jaksa ke polisi karena belum lengkap. Hadian juga dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena telah melewati batas masa penahan. Meski keluar dari sel, Polda Jatim memastikan Hadian masih berstatus tersangka.(wan)