100 Pengacara Gabung Divisi Hukum dan Advokasi Siap Menangkan SAE Bermartabat
“Prinsip kami adalah memenangkan Pilkada ini secara bermartabat, sesuai azas-azas demokrasi. Tanpa ada kecurangan maupun pelanggaran hukum,” kata Mas Iin, Cabup SAE bernomor 2 pada Pilkada 2024.
NUSADAILY – SIDOARJO : Sekitar 100 advokat (pengacara) dan legal hukum di Sidoarjo menyatakan bergabung dalam Divisi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo (SAE). Untuk memantapkan kinerjanya, devisi yang khusus menangani terjadinya pelanggaran hukum terkait pelaksanaan Pilkada 2024 ini menggelar rapat kordinasi (Rakor) di Posko Kemenangan SAE di Kawasan Taman Pinang, Sidoarjo, pada Sabtu (19/10) siang.
Rakor dengan tagline SIGAP (Aksi dan Tanggap) ini dipimpin Husodo Sudiro, koordinator Divisi hukum dan Advokasi ini dihadiri Ketua Tim Pemenangan SAE, dan beberapa pengurus partai pengusung. Di antaranya Emir Firdaus, Ketua DPD PAN Sidoarjo, Samsul Hadi, Sekretaris DPC PDIP Sidoarjo, berikut Wakil Ketua Riduan Caesar.
Juga hadir Mas Iin, sapaan Cabup SAE di pengujung acara Rakor tersebut. “Mudah mudahan tujuan perjuangan kita semua bisa terwujud, mulai memenangkan Pilkada hingga pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati berjalan lancar dan aman,” kata Mas Iin.
Keberadaan tim hukum ini, lanjut Mas Iin memang sangat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi berjalan sebagai mestinya, tanpa diwarnai pelanggaran hukum dari pihak mana pin. Sehingga tujuan dari divisi ini selain melakukan kajian-kajian sebagai proses upaya mencari keadilan atas terjadinya pelanggaran Pilkada, jugamemberikan advokasi atau pendampingan kepada masyarakat yang hak-hak politiknya dirampas oleh pihak-pihak yang ingin menciderai azas-azas demokrasi.
“Dibanding sebelum-sebelumnya, lanjut Mas Iin, kelangsungan Pilkada kali ini ada potensi besar terjadinya pelanggaran hukum. “Ini Pilkada paling drawasi. Potensi-potensi pelanggaran hukum cukup besar, bahkan saat ini sudah banyak terjadi. Seperti ada ancaman-ancaman. Seperti dikeluhkan para kepala desa yang diintimidasi. Belum lagi kampanye-kampanye bersifat menghujat melalui media sosial maupun berita-berita bersifat menyudutkan. Semua ini perlu disikapi dengan tegas,” ujar Mas Iin.
Lebih lanjut, Mas Iin, maupun Abah Usman mengapresiasi langkah-langkah kalangan praktisi hukum Sidoarjo yang rela memberikan dukungnan kepada Paslon SAE dengan bergabung ke divisi hukum dan advokasi SAE. “Tentunya arahnya bukan mencari musuh. Namun kita harus tegas menyikapi terjadinya pelanggaran Pilkada. Karena prinsip kami adalah memenangkan Pilkada ini secara bermartabat, sesuai azas-azas demokrasi. Tanpa ada kecurangan maupun diwarnai pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Husodo Sudiro mengatakan divivi hukum dan advokasi ini merupakan bagian dari struktur tim pemenangan Paslon SAE. Keberadaan divisi ini semakin direspon positif dari kalangan advokat maupun legal hukum di Sidoarjo. “Saat ini kalangan advokat dan legal Sidoarjo yang menyatakan bergabung dengan divisi hukum dan advokasi SAE jumlah terus bertambah. Sudah ada sekitar 100 orang, dan akan bertambah, mengingat masih banyak lagi teman-teman yang ingin bergabung sebagai bentuk dukungan ke Paslon SAE,” ujarnya.
Setelah rakor, lanjut Sudiro, pihaknya segera menggelar bimbingan teknis (bimtek). “Dalam rakor ini memang kami hanya mengundang 40 orang. Nanti dalam bimtek semua akan kita undang, termasuk mereka yang baru bergabung. Saat ini tercacat sekitar 100 orang, yang sebagian besar adalah praktisi hukum, atau lawyer,” ujarnya.
Soal kinerja divisi ini, lanjut Sudiro akan terus melakukan kajian di lapangan, dan memantau segala informasi terkait dengan Pilkada di media sosial maupun media siber. “Ini kan era digital. Jadi selain di lapanga, hal itu juga menjadi fokus perhatian kami. Jika menemukan potensi-potensi pelanggaran hukum, akan kita kaji berikut merumuskan langkah-langkahnya,” tegasnya.
Dalam kinerjanya, pihaknya tentu tidak hanya melakukan kajian dari sisi hukum semasa masa kampanye. Juga pada hari ‘H’ coblosan hingga proses rekapitulasi suara, berikut sampai dinyatakan Pilkada selesai dan mengawal pula sampai pelantikan bupati terpilih. “Nantinya untuk covered areanya, kita usahakan setiap desa ada anggota tim yang melakukan pemantauan di lapangan. Karena potensi pelanggaran ini bisa saja dilakukan semua pihak. mulai di jajaran atas hingga bawah. Itu bisa dilakukan penyelenggara pemilu, maupun Paslon. Jadi kami juga akan terus memberi advis atau pendampingan kepada Paslon SAE agar tidak sampai melanggar aturan,” tegas Sudiro. (*/Cak ful)