10 Ribu Buruh yang Tergabung Dalam Partai Buruh dan FSPMI Gelar Demo di Gedung DPR RI Hari Ini
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, adapun tuntutan para buruh adalah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
NUSADAILY.COM – JAKARTA - 10.000 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar demostrasi di Gedung DPR RI, hari ini, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA : Massa dari Partai Buruh Bubarkan Diri Usai Sampaikan Tuntutan
Adapun tuntutan para buruh adalah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Said Iqbal mengatakan, aksi tak hanya digelar di Jakarta tapi juga dilakukan di berbagai kota industri seperti Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan lainnya.
BACA JUGA : Buka Konser Dewa 19 di JIS, Mulan Jameela Jadi Sorotan
“Kami menyoroti sembilan poin di Omnibus Law Cipta Kerja meliputi upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing dan sanksi pidana,” ucap Said Iqbal, dilansir dari okezone.com
Hal yang terpenting, kata Said Iqbal, para buruh berharap kenaikan upah minimum sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi. (ros)